VARANUZ

CARD AGENCY


PENGERTIAN CARD AGENCY

  1. Perorangan atau kelompok dari anggota (member) aktif yang memfasilitasi dalam distribusi penjualan Kartu Aktivasi Duta Network.
  2. Card Agency bukan merupakan cabang atau yang dapat mewakili perusahaan Duta Network, tapi hanya merupakan mitra usaha yang berdiri sendiri.

SYARAT MENJADI CARD AGENCY
  1. Member aktif Duta Network
  2. Mengajukan Surat Permohonan menjadi Card Agency kepada Kantor Pusat Duta Network, ditujukan langsung kepada Direktur Marketing Duta Network serta mengisi Blangko Pendaftaran
  3. Mempunyai sarana/prasarana dan jadwal tetap Presentasi di Card Agency minimal sekali dalam seminggu
  4. Mempunyai Telephone dan atau Handphone yang bisa dihubungi
  5. Membeli Spanduk Resmi Card Agency Duta Network
  6. Melakukan pembelian Kartu Aktivasi pertama minimal 25 Kartu Aktivasi Aktif.
  7. Jika memerlukan Kartu Aktivasi Pasif harus manaruh Uang Muka (Deposit) sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) per Kartu Aktivasi Pasif. Uang muka (Deposit) ini bisa dikurangkan pada saat Pengaktifan Kartu Aktivasi Pasif tersebut.
  8. Pengaktifan Kartu Aktivasi dilakukan pada jam kerja kantor (08.00 -17.00) dan sudah dipastikan uang sudah masuk ke Rekening Perusahaan, kecuali datang dan membayar langsung ke Kantor Perusahaan.
  9. Bersedia aktif menjalin kerjasama dengan Merchant/outlet di daerah masing-masing.
  10. Bersedia melayani Penjualan Kartu Aktivasi kepada seluruh member Duta Network Tanpa Terkecuali.
  11. Bersedia dan mampu berperan aktif dalam kegiatan – kegiatan di daerah masing-masing baik program dari Perusahaan maupun kegiatan dari Member setempat.
  12. Bersedia dan mampu memberikan keterangan yang benar sesuai dengan Peraturan-peraturan dan Ketentuan-ketentuan Perusahaan kepada siapa saja yang membutuhkan informasi mengenai Bisnis Duta Network, serta menjaga nama baik Perusahaan, Member,maupun Card Agency Duta Network yang lain.

PERATURAN CARD AGENCY DUTA NETWORK
  1. Card Agency bukanlah cabang dari PT. Duta Network Indonesia.
  2. Card Agency adalah seorang Member Duta Network yang dianggap telah memenuhi persyaratan oleh perusahaan dan mendapatkan ijin resmi untuk melayani pengadaan Kartu Aktivasi, pusat pelayanan informasi, stock, dan education training bagi seluruh Member Duta Network tanpa terkecuali.
  3. Wajib memberikan keterangan yang sebenar-benarnya mengenai usaha / bisnis Duta Network kepada masyarakat secara umum.
  4. Dilarang mempengaruhi member atau calon member untuk berpindah jaringan / sponsor/upline demi kepentingan pribadi. Apabila terbukti melakukan kecurangan ini dan menimbulkan keresahan yang membuat tidak harmonis antar member, maka perusahaan berhak mencabut ijin Card Agency dan menonaktifkan keanggotaannya.
  5. Menjaga nama baik Perusahaan, Jaringan dan Member secara keseluruhan. Tidak menjelek – jelekkan perusahaan lain yang sejenis dan dilarang mengikuti serta mengembangkan jaringannya. Pelanggaran terhadap hal ini Perusahaan akan mencabut ijin Card Agency dan menonaktifkan Keanggotaannya.
  6. Memiliki minimal omset 10 kartu Aktivasi setiap bulannya. Jika dalam 3 (tiga) bulan berturut-turut tidak memenuhi minimal omset maka secara otomatis Card Agency yang bersangkutan tidak ditampilkan di dalam website dan ijin Card Agency tersebut akan ditinjau ulang.
  7. Sanggup menerima sanksi dari PT. Duta Network Indonesia apabila terbukti melanggar Ketentuan ini.
READMORE